Text
500 TANYA JAWAB TRANSAKSI SYARIAH SEHARI ??? HARI
Fatwa Keuangan Syariah memiliki posisi strategis sebagai wadah musyawarah para ulama, pemimpin masyarakat, dan cendikiawan Muslim dalam mengkaji dan memutuskan persoalan keuangan dan ekonomi dalam Islam. Apalagi pada zaman modern di mana praktik dasar ( akad ) jual- beli berkembang dengan beberapa varian seperti disebutkan di atas.rnBuku yang ada di hadapan Anda ini memuat fatwa ??? fatwa serta jawaban tentang persoalan transaksi keuangan. Juga, tanya ??? jawab seputar berbagai persoalan mutakhir yang sedang menjadi sorotan masyarakat, seperti giro, jual ??? beli salam, ijarah, musyarakah, deposito, dan sebagainya. Lebih dari 500 masalah dijawab oleh para ulama terkemuka, di antaranya Al-Albani, Bin Baz, Al-Utsaimin, Ibnu Aqil, Abdurrazzaq Afifi, serta mereka yang tergabung dalam Komite Tetap untuk Fatwa, Arab Saudi.rnBuku ini layak dimilik oleh setiap muslim khususnya yang concern dan mengguluti bidang keuangan, di antaranya para pengusaha dan pelaku bisnis, para pengamat ekonomi, para pengambil keputusan, serta para ulama. Bagi kalangan umum yang lebih luas, himpunan tanya ??? jawab ini dapat dijadikan objek kajian hukum dan perbandingan, demi melahirkan kebijakan publik yang berasaskan Syariah, khususnya bidang keuangan dan ekonomi.rnDengan buku ini, semoga tercapai tatanan masyarakat yang semakin menghayati kehidupan beragama. Juga, terwujudnya kemakmuran masyarakat yang penuh berkah dan berkeadilan, sesuai dengan cita ??? cita luhur Islam.rn
| 123-1 | Perpustakaan Tanjung Laut | Tersedia - Indonesia |
Tidak tersedia versi lain